← Kembali ke beranda

Syarat & Ketentuan

§ 1 Ruang lingkup

Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku untuk semua kontrak penyewaan kamar hotel untuk akomodasi serta untuk semua layanan dan penyerahan lainnya dari Promenaden Service UG (haftungsbeschränkt), yang mengoperasikan hotel dengan nama "Promenaden Hotel", selanjutnya disebut "Hotel".

Syarat ini berlaku untuk semua tamu, pemesan, pendamping, pengunjung, serta untuk perusahaan, operator tur, dan pihak kontrak lainnya.

Ketentuan tamu atau pihak kontrak yang menyimpang hanya berlaku apabila telah dikonfirmasi secara tertulis dan tegas oleh Hotel.

§ 2 Para pihak dan terjadinya kontrak

Para pihak dalam kontrak adalah Hotel dan tamu atau orang yang melakukan pemesanan.

Kontrak akomodasi terjadi segera setelah Hotel mengonfirmasi pemesanan, kamar dipesan secara mengikat melalui portal pemesanan, atau tamu benar-benar menggunakan layanan Hotel.

Apabila pemesanan dilakukan oleh pihak ketiga atas nama tamu, pemesan bertanggung jawab secara tanggung renteng bersama tamu atas semua kewajiban yang timbul dari kontrak akomodasi, sejauh diizinkan oleh hukum.

§ 3 Layanan, harga, dan pembayaran

Hotel berkewajiban menyediakan kamar yang dipesan oleh tamu dan memberikan layanan yang telah disepakati.

Tamu berkewajiban membayar harga yang telah disepakati untuk penyediaan kamar dan layanan lain yang digunakan.

Berlaku harga yang disepakati pada saat pemesanan atau yang ditampilkan melalui portal pemesanan yang bersangkutan. Semua harga sudah termasuk PPN yang berlaku menurut undang-undang, jika ada.

Layanan tambahan seperti sarapan, parkir, keberangkatan terlambat, pembersihan khusus, tamu tambahan, atau layanan lainnya dapat dikenakan biaya terpisah.

Tagihan Hotel jatuh tempo segera setelah diterima tanpa potongan, kecuali disepakati lain. Hotel berhak meminta uang muka, jaminan kartu kredit, atau deposit jaminan pada saat atau sebelum kedatangan.

§ 4 Kedatangan dan keberangkatan

Check-in dapat dilakukan mulai pukul 15.00 pada hari kedatangan. Check-out harus dilakukan paling lambat pukul 11.00 pada hari keberangkatan.

Kedatangan lebih awal atau keberangkatan lebih lambat hanya dimungkinkan dengan persetujuan Hotel sebelumnya dan dapat dikenakan biaya tambahan.

Dalam hal keberangkatan terlambat tanpa kesepakatan sebelumnya, Hotel dapat mengenakan biaya berikut: hingga pukul 18.00, hingga 50% dari tarif kamar harian yang berlaku; setelah pukul 18.00, hingga 100% dari tarif kamar harian yang berlaku.

Tamu berhak membuktikan bahwa Hotel tidak mengalami kerugian, atau mengalami kerugian yang jauh lebih kecil daripada jumlah yang dibebankan.

§ 5 Check-in digital dan akses ke hotel

Hotel dapat menggunakan sistem check-in digital, kode akses, kunci elektronik, atau sistem akses otomatis lainnya.

Tamu berkewajiban memberikan data yang lengkap dan benar yang diperlukan untuk check-in. Kode akses, kunci, kartu kunci, atau data akses digital tidak boleh diberikan kepada pihak ketiga yang tidak berwenang.

Dalam hal kehilangan, penyalahgunaan, atau pengungkapan data akses, tamu bertanggung jawab atas kerugian yang timbul sejauh hal tersebut menjadi tanggung jawabnya.

§ 6 Pembatalan, tidak datang (no-show), dan keberangkatan lebih awal

Berlaku ketentuan pembatalan yang disepakati pada saat pemesanan. Jika dipesan melalui portal pemesanan, ketentuan pembatalan yang ditampilkan dan diterima di sana juga berlaku.

Dalam hal pembatalan terlambat, tidak datang, atau keberangkatan lebih awal, hak Hotel atas imbalan yang disepakati tetap berlaku sejauh diizinkan oleh hukum. Hotel akan memperhitungkan pengeluaran yang dihemat serta pendapatan dari penyewaan kamar kepada pihak lain, sejauh diwajibkan oleh hukum.

§ 7 Penggunaan kamar

Kamar hotel hanya boleh digunakan untuk keperluan menginap dan hanya oleh tamu yang terdaftar.

Menyerahkan kamar kepada pihak ketiga, menyewakan kembali, menggunakan untuk tujuan komersial, produksi foto atau film, acara, pesta, atau tujuan lain yang tidak disepakati dilarang tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Hotel.

Tamu menginap yang tidak terdaftar tidak diizinkan. Dalam hal pelanggaran, Hotel dapat mengenakan biaya menginap tambahan dan menggunakan hak rumah tangganya (Hausrecht).

§ 8 Kewajiban pendaftaran dan verifikasi identitas

Tamu berkewajiban memberikan semua data pendaftaran yang diwajibkan oleh hukum secara lengkap dan benar.

Apabila diwajibkan oleh hukum, khususnya bagi tamu asing, Hotel dapat meminta dokumen identitas yang sah dan mencatat data pendaftaran yang diwajibkan oleh hukum. Apabila data yang diwajibkan oleh hukum ditolak untuk diberikan atau diberikan tidak lengkap, Hotel dapat menolak akomodasi.

§ 9 Larangan merokok

Promenaden Hotel adalah hotel bebas asap rokok.

Merokok dilarang keras di seluruh bangunan. Larangan merokok berlaku khususnya di kamar hotel, kamar mandi, koridor, tangga, area umum, area pintu masuk, di jendela, dan di balkon, sejauh asap dapat masuk ke dalam bangunan atau ke kamar lain. Larangan merokok juga berlaku untuk rokok elektrik, vape, shisha, pemanas tembakau, dan produk sejenis.

Dalam hal pelanggaran larangan merokok, Hotel akan mengenakan ganti rugi yang telah ditetapkan sebesar €250,00. Tamu berhak membuktikan bahwa Hotel tidak mengalami kerugian, atau mengalami kerugian yang jauh lebih kecil.

Hotel berhak menuntut tambahan atas biaya aktual lainnya yang timbul, khususnya untuk pembersihan khusus, penghilangan bau, perawatan ozon, pembersihan tekstil, kasur, gorden, dan perabot, kamar yang tidak dapat digunakan, kehilangan pendapatan, pengerahan pemadam kebakaran, serta kerusakan akibat alarm asap atau kebakaran yang terpicu.

§ 10 Hewan peliharaan dan hewan lainnya

Membawa hewan peliharaan atau hewan lainnya pada prinsipnya tidak diizinkan di Hotel. Hal ini berlaku untuk semua kamar, area umum, koridor, area sarapan, dan area Hotel lainnya. Pengecualian wajib menurut undang-undang tetap tidak terpengaruh.

Dalam hal hewan dibawa masuk tanpa izin, Hotel akan mengenakan ganti rugi yang telah ditetapkan sebesar €250,00. Tamu berhak membuktikan bahwa Hotel tidak mengalami kerugian, atau mengalami kerugian yang jauh lebih kecil.

Selain itu, Hotel dapat mengenakan semua biaya aktual yang timbul, khususnya untuk pembersihan khusus, disinfeksi, penghilangan bulu hewan, penghilangan bau, pembersihan atau penggantian tekstil, kerusakan pada perabot, lantai, pintu, atau perlengkapan, kamar yang tidak dapat digunakan, dan kehilangan pendapatan. Hotel berhak menolak kelanjutan masa menginap bersama hewan tersebut dan menggunakan hak rumah tangganya (Hausrecht).

§ 11 Kerusakan dan kotoran luar biasa

Tamu bertanggung jawab atas semua kerusakan dan kotoran yang disebabkan oleh dirinya, pendampingnya, pengunjungnya, atau orang lain yang menjadi tanggungannya. Hal ini berlaku khususnya untuk kerusakan pada perabot, tempat tidur, kasur, seprai, handuk, karpet, lantai, dinding, pintu, jendela, perangkat teknis, fasilitas sanitasi, kunci, sistem akses, dekorasi, dan properti hotel lainnya.

Kotoran luar biasa yang melampaui penggunaan normal dikenakan biaya berdasarkan upaya aktual yang diperlukan. Ini mencakup khususnya muntahan, noda darah, kotoran berat pada kasur atau perabot, urine atau cairan tubuh lainnya, noda yang tidak dapat dihilangkan, bau yang menyengat, sampah yang menumpuk, sisa makanan dalam jumlah besar, merokok tanpa izin, dan memelihara hewan tanpa izin.

Hotel dapat menuntut ganti rugi untuk pembersihan khusus, disinfeksi, pengadaan pengganti, perbaikan, kamar yang tidak dapat digunakan, dan kehilangan pendapatan.

§ 12 Kehilangan atau kerusakan kunci dan perangkat akses

Dalam hal kehilangan, kerusakan, atau tidak dikembalikannya kunci, kartu kunci, chip akses, atau perangkat akses lainnya, tamu bertanggung jawab atas biaya yang timbul. Hal ini mencakup khususnya biaya kunci pengganti, penggantian silinder kunci, perubahan pada sistem akses elektronik, tindakan keamanan, serta biaya tenaga kerja dan administrasi.

§ 13 Jam tenang, perilaku di hotel, dan tata tertib

Tamu wajib berperilaku sedemikian rupa sehingga tamu lain, staf, dan tetangga tidak terganggu, terancam, atau dilecehkan. Jam tenang berlaku dari pukul 22.00 hingga 07.00.

Pesta, musik keras, perilaku yang mengganggu, konsumsi alkohol berlebihan, penggunaan narkoba, kekerasan, ancaman, penghinaan, atau perusakan properti tidak akan ditoleransi.

Dalam hal pelanggaran berat atau berulang, Hotel berhak mengakhiri kontrak akomodasi tanpa pemberitahuan, mengeluarkan tamu dari lokasi, dan memberlakukan larangan masuk. Dalam hal ini, hak Hotel atas imbalan tetap berlaku sejauh diizinkan oleh hukum.

§ 14 Alkohol, narkoba, dan barang berbahaya

Kepemilikan, konsumsi, atau perdagangan narkoba ilegal dilarang di seluruh Hotel. Membawa zat yang berbahaya, mudah terbakar, mudah meledak, berbau menyengat, atau beracun dilarang.

Dalam hal pelanggaran, Hotel berhak memberi tahu pihak berwenang terkait, segera mengakhiri masa menginap, dan menuntut ganti rugi.

§ 15 Parkir

Tempat parkir, jika tersedia, disediakan sesuai ketersediaan. Tidak ada hak atas tempat parkir tertentu kecuali disepakati secara tertulis dan tegas.

Hotel tidak bertanggung jawab atas pencurian, kerusakan, vandalisme, atau kehilangan kendaraan atau barang di dalamnya, kecuali kerugian tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat dari pihak Hotel.

§ 16 Barang tertinggal

Barang yang tertinggal hanya akan dikirimkan atas permintaan dan atas biaya serta risiko tamu. Hotel akan menyimpan barang tertinggal selama jangka waktu yang wajar. Setelah itu, barang tersebut dapat dibuang atau dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Makanan, barang kebersihan, dan barang yang mudah rusak tidak disimpan, demi alasan kebersihan.

§ 17 Tanggung jawab Hotel

Hotel bertanggung jawab atas kerugian akibat cedera terhadap nyawa, tubuh, atau kesehatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Untuk kerugian lainnya, Hotel hanya bertanggung jawab dalam hal kesengajaan, kelalaian berat, atau pelanggaran kewajiban kontrak yang esensial, sejauh diizinkan oleh hukum. Hotel bertanggung jawab atas barang yang dibawa oleh tamu sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Barang berharga, uang tunai, perhiasan, perangkat elektronik, dan dokumen penting hendaknya disimpan dengan aman oleh tamu.

§ 18 Perlindungan data

Data pribadi tamu diproses secara eksklusif dalam kerangka undang-undang perlindungan data yang berlaku. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam kebijakan privasi Hotel.

§ 19 Penyelesaian sengketa konsumen

Hotel tidak bersedia dan tidak berkewajiban untuk berpartisipasi dalam prosedur penyelesaian sengketa di hadapan badan arbitrase konsumen.

§ 20 Ketentuan penutup

Berlaku hukum Jerman. Apabila masing-masing ketentuan dalam Syarat ini seluruhnya atau sebagian tidak sah atau menjadi tidak sah, keabsahan ketentuan lainnya tetap tidak terpengaruh. Tempat yurisdiksi, sejauh diizinkan oleh hukum, adalah Gera.